Kamis, 21 Mei 2009

Contact Person

Indonesia
Para pembaca terhormat yang menginginkan bertanya, berdiskusi, meminta bantuan hukum, kritik dan saran, atau sekedar menyampaikan tanggapan, silahkan disampaikan dalam “Kolom Komentar” atau di:
1.  Email : rekesan80@yahoo.com
2.  HP : +6281311212373 / +966560971853  

Sekedar menginformasikan bahwa sejak tanggal 27 Agustus 2012 saya pindah dari Jakarta, Indonesia ke Jedah, Arab Saudi.

English
Dear Visitors,
If you want to ask, discuss, consult of law, giving suggest end advice, or complain, don’t hesitate to write on “Comment Colum” or:
1.  Email : rekesan80@yahoo.com
2. Mobile Phone : +6281311212373 / +966560971853

Just for your information that since 27th August 2012 I moved from Jakarta, Indonesia to Jeddah, Kingdom of Saudi Arabia. 

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Versi Bahasa Inggris




Indonesia
Globalisasi telah menampatkan hukum sebagai pengetahuan lintas Negara yang tanpa batas, terutama dalam lapangan perdagangan dan investasi. Oleh karenanya, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Perdata versi Bahasa Inggris merupakan hal yang semestasinya bagi praktisi hukum, lawyer, mahasiswa fakultas hukum dan ekonomi serta semua orang yang ingin mengetahui dan mendalami tentang hukum perdata dan bisnis.

English
Globalisation put law as border nation knowledge, especially in business and investment. Accordingly, having Code of Civil Law in English version is compulsory for practiser in law, lawyer, student of law, end economic student. As well as people who want to know and understand regarding Indonesia civil and business law.

Pengantar


Indonesian
Pertama-tama saya ucapkan banyak terima kasih kepada pengunjung yang meluangkan waktunya untuk melihat, membaca dan memahami tulisan atau artikel yang diposting di blog saya yang sederhana ini. Apa yang saya tulis dan sampaikan dalam tulisan atau artikel ini adalah ilmu dan pengalaman yang saya dapat sejak saya kuliah di Fakultas Hukum UGM, baik Strata 1 (tahun 2002 – 2006) maupun Strata 2 (2006 – 2008) sampai saya berkerja di Sholeh Adnan & Associates (2006 – 2007), John Pieter Nazar & Partners Law Firm (2007 – 2009), PT. Bank OCBC NISP, Tbk (2009 - 2012), dan Pinehill Arabia Food, Ltd di Jedah Arab Saudi (2012 - sekarang). Jadi, tulisan dan artikel ini merupakan kombinasi antara teori dan praktek.

Saya menyadari, masih banyak kekurangan pada tulisan dan artikel dalam blog ini. Oleh karena itu, saran dan kritik yang bersifat membangun, selalu saya tunggu dan harapkan.


Tulisan ini menggunakan 2 (dua) bahasa: Indonesia dan Inggris. Bahasa Indonesia selalu ditulis pertama. Kemudian bahasa Inggris di bawahnya. Bagi Anda yang lebih suka membaca dengan menggunakan bahasa Indonesia silahkan baca bagian atas. Sedangkan bagi pembaca yang lebih suka bahasa Inggris silahkan membaca dibagian bawahnya.
 

Semoga tulisan ringan ini bermanfaat bagi kita semua, dan terutama bagi Bangsa Indonesia tercinta ini. Saya yakin, semua masyarakat Indonesia sudah lama merindukan tegaknya hukum di negeri yang kita cintai ini.

Don't ask what your country can do for you, but what you can do for your country. John F. Kennedy




English
First of all I thank very much to visitor(s) who are watched, read, and tried to understand the essay and article I posted on this simple blog. What I wrote and applied on the essay or the article are combination between knowledges and practices I gained since I studied in faculty of law in Gadjah Mada University either bachelor (2002 – 2006) or master (2006 – 2008) as well as I gained in working experience in Sholeh Adnan & Associates Law Firm (2006 – 2007), John Pieter Nazar & Partners Law Firm (2007 – 2009), PT. Bank OCBC NISP, Tbk (2009 – 2012), and Pinehill Arabia Food, Ltd in Jeddah, Kingdom of Saudi Arabia (2012 – present). So, the essay(s) and article(s) on this blog are combination between theories and practices.   


I realized what the essay(s) end article(s) I wrote on this blog contained lack. Accordingly, I am waiting built up suggest and advise always.  

This blog uses 2 (two) languages: Indonesia end English. Indonesia wrote in first time, than English. If you prefer to use Indonesia kindly read on the top of the essay(s) or article(s), but if you prefer English please read after the Indonesian.

Hopefully this writing is useful and helpful for us, end especially for my beloved Indonesian. I am sure Indonesian misses the rule of law in our beloved country.

Don't ask what your country can do for you, but what you can do for your country. John F. Kennedy